Hati-Hati, Ada Roti Daur Ulang



Hati-hati jika mengonsumsi makanan ringan seperti roti atau snack. Bisa jadi di antara produk tersebut palsu. Sebab makanan ringan yang diolah dari roti wafer yang sudah rusak atau kadaluwarsa ini sudah beredar di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur.
Modus pembuatan roti bekas itu cukup sederhana. Mereka memproduksi dengan cara mencampur dua bahan, yakni cokelat dan roti wafer yang kedaluwarsa.

Hal ini diketahui setelah jajaran Polres Sidoarjo menggerebek dua pabrik kecil yang memproduksi berbagai jenis makanan ringan, Rabu (3/3/2010). Selain menahan dua pemilik pabrik, polisi menyita bahan makanan bekas atau kedaluwarsa mencapai 5 ton, yang akan diolah menjadi roti atau snack.

Modus pembuatan roti bekas itu cukup sederhana. Mereka memproduksi dengan cara mencampur dua bahan, yakni cokelat dan roti wafer yang kedaluwarsa. Bahan makanan afkir itu kemudian dimasukkan ke dalam mesin aduk. Setelah jadi, dengan mesin packing, bahan makanan itu dimasukkan dalam kemasan baru lengkap dengan merek produknya.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, polisi memperoleh fakta jika produk ilegal ini sudah banyak diedarkan ke sejumlah daerah di Jawa Timur. Roti dan snack palsu ini telah beredar antara lain di Situbondo, Probolinggo, Banyuwangi, dan daerah-daerah lainnya, terutama di wilayah-wilayah pedesaan. Tersangka juga mengakui bahwa seluruh wilayah Madura menjadi tujuan pemasaran produk tersebut. tersangka H Abdul Syukur mengaku telah mengoperasikan pabrik itu sejak dua tahun lalu. Sedangkan pabrik ilegal di Desa Rejeni, Kecamatan Krembung, baru beroperasi dua bulan lalu. Omzet pabrik ilegal itu cukup menggiurkan. Tersangka Abdul Syukur mengaku bisa mendulang omzet sedikitnya Rp 27 juta per minggu. Tersangka memasarkan produk palsunya melalu jaringan pemasaran yang dirintisnya sejak tahun 1989.

Comments