Front Pembela Islam menyatakan desakan pembubaran organisasi mereka tak memiliki dasar hukum. Menurut Ketua Bidang Nahi Mungkar FPI, Munarman, mereka yang mendesak pembubaran tak mengerti hukum tata negara.
"Kalau dia minta bubarkan ke polisi, itu salah alamat," kata Munarman saat diwawancara VIVAnews melalui telepon, Selasa 29 Juni 2010. "Sayang sekali jika anggota Dewan sampai meminta polisi membubarkan FPI," kata Munarman.
Sikap FPI sendiri, kata Munarman, tenang-tenang saja. FPI percaya pada penyelesaian di jalur hukum yakni pengadilan. "Jadi sekarang, tidak usah dibesar-besarkan," katanya. "Kami lihat dulu perkembangannya."
Kemarin, sejumlah politisi mendeklarasikan Kaukus Pancasila yang berisi tuntutan kepada polisi mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan FPI. Salah seorang anggota Kaukus yakni Ulil Abshar Abdalla bahkan mendesak pembubaran FPI.
Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla, itu menyatakan FPI harus dibubarkan karena sudah melakukan kekerasan secara sistematis. "Masalah membubarkan FPI masih ada keraguan dari pemerintah," kata Ulil di gedung parlemen. "Diperlukan tekanan masyarakat sipil untuk membubarkan," ujarnya, Senin 28 Juni 2010.
Tekanan pembubaran itu harus diwacanakan terus menerus. "Alasannya sebagai organisasi, FPI sudah melakukan kekerasan sistematis, bukan sporadis. Kekerasan melawan hukum mengarah ke satu kelompok bukan bersifat random," ujar Ulil.
Desakan pembubaran FPI muncul setelah Kamis 24 Juni 2010 kemarin, sejumlah anggota FPI bersama massa ormas Islam lainnya membubarkan sebuah acara sosialisasi kesehatan yang diselenggarakan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. FPI pusat tidak membantah ada anggotanya yang terlibat dalam aksi itu.
Comments
Post a Comment